2. Pendidikan Minimal Sarjana Strata Satu (S1)
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah bermasalah dengan hukum dan tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan pihak mana pun
4. Tidak menuntut diangkat menjadi ASN
4. Berdomisili di sekitar lokasi PLUT – KUMKM
5. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi pendamping KUMKM
6. Dapat mengoperasikan Microsoft Office
Untuk posisi penempatan bidang PLUT-KUMKM yaitu, di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mesuji Provoinsi Lampung, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Menaker Ida : 12 Juta Nomor Rekening Terverifikasi Subsidi Rp600 Ribu di Transfer 25 Agustus 2020
Selain itu ada di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawasi Selatan, dan Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB.
Jika anda sudah memenuhi persyaratan di atas maka segera kirimkan berkas lamaran yaitu CV, fotocopy copy KTP, ijazah, foto 4 x 6 serrta pendukung lainnya melalui email [email protected], cantumkan juga subject email: Bidang yang dilamar_Penempatan.