Ada dua link yang bisa diakses, di antaranya di BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di https://banpresbpum.id.
Baca Juga: BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Kemnaker Tengah Memeriksa 1 Juta Data Pekerja
Presiden Jokowi menjelaskan, BPUM diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku UMKM.
"Tahun 2021 untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," jelasnya.
Banpres ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.
Untuk pembagian, kata Jokowi dimulai pada Jumat, 30 Juli 2021.
"Mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi.***