POTENSI BISNIS - Simak cara mengetahui penerima BLT UMKM BPUM yang disalurkan hingga 19 Februari 2021.
Sehingga, BLT UMKM BPUM disalurkan hanya dalam waktu 3 hari lagi.
Setiap pelaku UMKM yang sudah terdaftar akan mendapatkan bantuan usaha produktif sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Ingin UU Pemilu dan UU Pilkada Direvisi
Diketahui, hingga Januari 2021 penyaluran dana BLT UMKM BPUM ditujukan pada 7,7 juta pelaku UMKM.
Sehingga total anggaran bantuan tersebut sudah tersalurkan sebesar Rp18,6 triliun.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, jika mendapatkan SMS itu artinya sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Terkuak! Nindy Ayunda Kerap Dapakan KDRT Selama Sembilan Tahun dari APH
Sebagaimana dikabarkan BeritaDIY,"Pencairan BPUM Disetop 3 Hari Lagi, Ini Tanda Jika Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta".