Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BPUM:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Lalu dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Kreatif yang Bisa Bikin Anda Kaya Raya di Tengah Pandemi Covid-19
Pada tahun ini, pendaftaran BLT UMKM masih belum ditentukan, sebab menunggu restu Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Berikut persyaratan untuk mendaftar BPUM:
WNI
Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
Mememiliki usaha mikro