POTENSI BISNIS – Pemerintah terus berupaya membangkitkan ekonomi di tengah pandemi, satu cara yang dipakai adalah penyaluran bantuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Besaran bantuan yang dikenal dengan nama BLT UMKM ini yakni sebesar Rp2,4 juta per orang. Jadwal pencairan dapat dilaukan hingga tanggal 18 Februari 2021.
Sebelum datang ke BRI setempat untuk melakukan pencarian BLT UMKM, penerima bantuan bisa terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.
Baca Juga: 30 Ucapan Valentine 2021 yang Bikin Hati Pasangan Meleleh
Setelah dipastikan terdaftar, penermima bisa langsung melakukan pemberkasan dokumen. Harus diperhatikan kelengkapan dokumen sebelum pencairan ke BRI.
Jika semua sudah lengkap, tinggal menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan. BRI sebagai penyalur bantuan memastikan penyaluran BPUM sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:
Baca Juga: Bulan Rajab Istimewa Banyak Berdoa Berlipat Keberkahan, Ini Penjelasannya
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.