Login eform.bri.co.id/bpum Segera Cairkan BLT UMKM Rp,24 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

- 1 Februari 2021, 09:15 WIB
Cek Alurnya Disini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Dicairkan Bank BRI
Cek Alurnya Disini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Dicairkan Bank BRI /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/.*/Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x