Login eform.bri.co.id/bpum Segera Cairkan BLT UMKM Rp,24 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

- 1 Februari 2021, 09:15 WIB
Cek Alurnya Disini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Dicairkan Bank BRI
Cek Alurnya Disini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Dicairkan Bank BRI /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/.*/Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Kemudian, klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Nasib Ronaldo di Juventus, Pirlo: Dia Tidak Penting bagi Kami

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan.
- Kartu ATM dan identitas diri.
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat

Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Deretan Fakta Sadisnya Guru TK Racuni Belasan Muridnya Pakai Detergen hingga Cairan Anti Nyamuk

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x