Ini Satu Cara UMKM Dapat Bertahan di Masa Pandemi Covid-19

- 28 Januari 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM Digital
Ilustrasi pelaku UMKM Digital /Pixabay/Firmbee

Menurutnya, target yang ditentukan pemerintah pada tahun ini adalah sebanyak dua juta pelaku UMKM. Namun, sampai saat ini telah terdapat sekitar 3,2 juta pelaku yang beralih ke digital di masa pandemi saat ini.

Dwi Apriyani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan pada tahun 2020 lalu sudah melakukan berbagai pelatihan untuk mendorong pelaku UMKM beralih ke digital.

Dari laporan yang diterima, para pelaku UMKM tersebut dapat bertahan pada masa sulit sebab pandemi.

“Dari yang kita dapati di Kementerian Keuangan memang yang digital ini bisa bertahan. Makanya di 2020 pun, Kemenkeu sudah mengupayakan beberapa pelatihan untuk mendorong UMKM masuk ke dalam dunia digital Marketplace,” kata Dwi Apriany, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara, Kamis 28 Januari 2021.

Selanjutnya, Dwi Apriany mengatakan bahwa pelatihan yang diberikan Kemenkeu tersebut dijalankan secara bertahap. Mulai dari memperbaiki produk UMKM sampai memasarkannya.

Dengan begitu, para pelaku UMKM ini akan mempunyai pilihan lain untuk memasarkan produknya lewat digital pada masa pandemi Covid-19 dan ditambah adanya pembatasan kegiatan.

“Kemarin kami juga melakukan rapat kerja dengan DPR dan kunjungan kerja, beberapa debitur yang kita datangi memang mereka bisa survive karena mereka punya Channel pemasaran lain ketika pembatasan PSBB itu dilakukan,” ujar Dwi Apriany.

“Dari sisi yang lebih besar lagi, pemerintah membuat satu platform digital dan itu digunakan oleh UMKM juga,” kata Dwi.

Dwi juga mengatakan bahwa pemerintah selalu berusaha memberikan bantuan untuk para pelaku UMKM agar bisa bertahan pada masa pandemi lewat program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021.

“Pemerintah sudah melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendorong program-program tersebut dari beberapa sisi, seperti kesehatan, bantuan sosial, terutama untuk UMKM, kemudian dari sisi kemudahan permodalan, dari sisi bunga dan insentif tetap dilakukan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x