Sudah Daftar BPUM tapi Belum Cair, Segera Login eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 27 Januari 2021, 10:05 WIB
Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Lewat HP, Login pembiayaan.depkop.go.id Sekarang!
Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Lewat HP, Login pembiayaan.depkop.go.id Sekarang! //Shammil Fachrial Suryapraja/

POTENSIBISNIS.COM - Angin segar untuk masyarakat agar bisa memperpanjang harapan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini masih terdampak pandemi.

Sejumlah bantuan tunai dari Pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan terus berlanjut hingga 2021 ini.

Proses pendaftaran BLT UMKM akan dibuka sesuai masing-masing wilayah.

Baca Juga: DPR Dukung BLT UMKM BPUM Dilanjutkan, Ini Cara Cek Nama dan Syarat Penerima

Peserta harus memenuhi syarat agar lolos seleksi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2020 lalu, bisa langsung mengunjungi laman eform.bri.go.id untuk melakukan pengecekan status penerimaan dana.

Berikut cara cek status penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta pendaftaran tahun 2020:

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021, Ini Syaratnya, Pendaftaran Tidak Bisa Online

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan semua digit NIK dalam KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul

4. Klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu, Masuk dtks.kemensos.go.id Gunakan NIK Cek Data Penerima

Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta saat ini masih dalam proses pencairan hingga 31 Januari 2021.

Anda yang belum mendapatkan dana bantuan pada 2020, diimbau untuk melakukan pengecekan secara rutin.

Jika nama Anda telah tercantum dalam penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, silahkan datangi bank penyalur beserta berkas yang dibutuhkan.

Terkait pembukaan peserta penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikabarkan masih mengusulkan bantuan itu pada Kementerian Keuangan.

Ia mengajukkan kenaikan anggaran jadi senilai Rp28,8 triliun untuk BLT UMKM Rp2,4 juta tahun ini.

Kementerian Keuangan saat ini telah meluncurkan program PEN, di mana dana APBN 2021 akan disalurkan untuk investasi UMKM, namun kepastian terkait kenaikan anggaran belum disinggung secara resmi.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2020 lalu, jangan berkecil hati, karena persaingan pendaftaran di 2021 diprediksi berkurang.

Keputusan tersebut sesuai peraturan Kemenkop UKM yang lebih memprioritaskan pelaku usaha yang belum menerima bantuan sama sekali tahun lalu.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah