Alhamdulillah, BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya

- 22 Januari 2021, 10:50 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Alhamdulillah, BLT UMUM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Alhamdulillah, BLT UMUM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya. /neni mardiana/

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x