Alhamdulillah, BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya

- 22 Januari 2021, 10:50 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Alhamdulillah, BLT UMUM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Alhamdulillah, BLT UMUM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya. /neni mardiana/

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Disaat Perdebatan Panjang Al dan Andin, Tiba-tiba Nino Datang

"Pada tahun ini, program-program perlindungan sosial pun tetap dijalankan," kata Airlangga.

Sejumlah bantuan tersebut di antaranya bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pada program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110,2 triliun untuk bansos di 2021.

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Lengkapi Dokumen Ini

"Dengan daya beli yang terjaga maka UMKM pun bisa lebih bergerak lagi," pungkas Airlangga.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021:

- Merupakan Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x