Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Ini Syarat dan Langkah Pembuatan SKU

- 19 Januari 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PotensiBisnis.com

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Daftar BPUM BLT UMKM yaitu:

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas UKM dan Koperasi sesuai domisili

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yaitu:

· Kementerian/lembaga

· Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

· Pembiayaan dan perbankan yang terdaftar di OJK

Jika ada masyarakat yang usahanya belum memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa dilakukan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah