5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BPUM BLT UMKM yaitu:
1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas UKM dan Koperasi sesuai domisili
b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yaitu:
· Kementerian/lembaga
· Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum
· Pembiayaan dan perbankan yang terdaftar di OJK
Jika ada masyarakat yang usahanya belum memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa dilakukan cara berikut ini: