POTENSIBISNIS - Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar tercipta kolaborasi antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pelaku usaha besar yang saling menguntungkan tersebut.
Kemitraan perusahaan besar baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo, Senin 18 Januari 2021 Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II akan Disalurkan Bulan Ini
Baca Juga: Memprihatinkan! 6 Desa di Majene Belum Tersentuh Bantuan Akibat Terisolir
Usai menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan PMA dan PMDN dengan UMKM yang dilakukan secara virtual.
“Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaannya sendiri dan dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya, ada usaha menengah, ada usaha kecil, ada usaha mikro, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan sehingga akan mengangkat usaha-usaha itu menjadi naik levelnya,” kata Presiden Joko Widodo, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Hal tersebut dapat tercapai, pertama dengan memastikan kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar tersebut berlangsung secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai dan cakupannya.
Baca Juga: Syarat Daftar Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan Dana BST
Kedua, melalui kemitraan ini, Presiden mengharapkan agar UMKM di Indonesia dapat terus belajar meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbaiki desain produk sesuai keinginan pasar serta memanfaatkan kolaborasi dengan usaha besar agar bisa menaikkan level kelasnya.