Sebelumnya, Kementrian Sosial (Kemensos) yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah, segera menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai (BLT).
Dalam hal ini adalah bansos regurel yang dibagikan Kemensos adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus RS UMMI Bogor
Bansos PKH ini merupakan program untuk menyasar ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Besaran nilai dalam BLT yang akan diserahkan ini dalam PKH beragam, mulai dari Rp75 ribu hingga Rp300 ribu per bulannya.
Adapun untuk skema penyaluran BLT untuk KPM PKH di tahun 2021, disalurkan dalam empat tahap melalui himbara (himpunan bank-bank negara).
Sebagai informasi, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan kartu penanda KPM PKH yang memiliki fungsi seperti kartu ATM.
Kendati demikian, beberapa KPM PKH di sejumlah wilayah seringkali mengeluhkan KKS milik mereka dipegang oleh pendamping PKH.***