Cek Data Penerima BLT UMKM BPUM di Eform BRI, Penyaluran hingga 31 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 08:49 WIB
BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. Untuk mengetahui anda dapat atau tidak, bisa login di eform.bri.co.id
BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. Untuk mengetahui anda dapat atau tidak, bisa login di eform.bri.co.id /Tangkapan layar play store pada android/WARTA PONTIANAK


POTENSIBISNIS - Penyaluran BLT UMKM senilai Rp2,4 juta sejak Agustus 2020 lalu.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan penyaluran BLT UMKM masih dilakukan sampai 31 Januari 2021.

Sebagaimana yang telah ditetapkan Kementeri Koperasi dan UKM, terkait penyalurna Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Baca Juga: Eks Politisi Demokrat Sebut Anies Baswedan Merasa Tersaingi: Pusat dan Daerah Harus Sinergi

Melalui BRI, penyaluran BLT UMKM atau BPUM adalah bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun per Desember 2020.

"Penyaluran BPUM akan terus dilakukan untuk kepada pelaku UMKM hingga tanggal 31 Januari," kata Direktur Mikro BRI, Supari dikutip dari situs resmi, pada Jumat, 8 Januari 2021.

Dirinya menerangkan, bahwa sebagai satu di antara mitra penyalur dana BPUM, penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunakan teknologi.

Baca Juga: Ada Santunan Kematian Senilai Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Covid-19, Ini Ketentuannya

Selain itu, BRI juga memastikan distribusi bantuan selama ini telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

BRI merupakan satu di antara bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BPUM atau BLT UMKM kepada pelaku usaha tersebut.

"Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI, kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara realtime. Jadi sebelum datang ke Kantor BRI, calon penerima manfaat atau pelaku usaha Mikro dapat memastikan lebih dahulu data diri melalui eform BRI," kata dia.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran SIPSS Buat Sarjana, Lihat Persyaratanya Disini

Masyarakat diimbau mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum sebelu mendatangi kantor BRI.

Hal itu, sebagai upaya pencegahan terjadi kerumunan maupun antrean penerima BPUM.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis 2021 Segera Login www.pln.co.id, Via WhatsApp Cek di Sini

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Adapun penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI menegaskan, penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Penerima BPUM bisa langsung datang ke kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pembagian BPUM di kantor-kantor BRI dilakukan dengan mengedepankan protokol jaga jarak, pemakaian masker bagi seluruh pegawai dan pengunjung, serta menganjurkan nasabah mencuci tangan sebelum serta sesudah masuk kantor.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Program BPUM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi saat ini.

BPUM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x