Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 7 Kriteria Wajib Penerima Bantuan

- 8 Januari 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). /PotensiBisnis.com

POTENSIBISNIS.COM - Berikut adalah cara daftar untuk bisa mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan mulai didistribusikan ini, wajib masuk pada 7 kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

BLT UMKM Rp2,4 juta segera dibuka tahun 2021 ini, akan disalurkan secara langsung kepada para pelaku usaha kecil di Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Token Gratis PLN, Bisa Lewat Nomor WhatsApp hingga Cek www.pln.co.id

Program BLT UMKM ini memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha yang tengah dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid-19.

BLT UMKM di pastikan akan diperpanjang sampai 2021, hal ini juga di ungkapkan oleh kementerian koperesi dan UKM.

Meski belum ada pengumuman tanggal pasti terkait pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021, ada baiknya para calon penerima bantuan memperhatikan syarat-syarat berikut ini:

Baca Juga: Ada Perintah Megawati agar Mensos Risma Blusukan? Arief Munandar: Sengaja Curi Start Pilpres 2024

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x