Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Tahap 2 Via Eform BRI, dapat Rp1,2 Juta Berikut Langkahnya

16 April 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM BPUM Tahap 2 senilai Rp2,4 juta cair berikut cara ceknya.* /PotensiBisnis.com

POTENSI BISNIS - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 akan disalurkan Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) melalui Bank Rakyat Indonesia pada April 2021.

BPUM merupakan bentuk dari Bantuan Sosial (Bansos) yang akan disalurkan dan sekarang sudah pada tahap 2.

Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku UKM dalam bentuk tunai melalui rekening BRI, dan jumlahnya yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini 4 Ramadhan 1442 H untuk Wilayah Jawa Barat dan Sekitarnya

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini April Jumat, 16 April 2021 RCTI, GTV, dan Net TV

BPUM tahap 2 disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran BPUM dan dinyatakan sebagai penerima bantuan.

Pelaku usaha mikro bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2, seperti dilansir PotensiBisnis.com dari akun Instagram @kemenkopukm.

Pengecekan penerima BPUM tahap 2 dapat dilakukan secara online melalui e-form yang disediakan BRI.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Setelah Witir Menurut Ustadz Abdul Somad

Baca Juga: Pemerintah Kepri Ijinkan Mudik Lokal: Surat Edaran Resmi segera Diterbitkan

Adapun cara mengecek penerima BPUM tahap 2 melalui e-form BRI, yakni sebagai berikut.
Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap 2, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.

Adapun syarat dokumen untuk pencairan BPUM tahap 2 yakni sebagai berikut.

Syarat Dokumen Pencairan BPUM Tahap 2

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BLT UMKM BPUM tahap 2 2021 (tersedia di bank BRI).

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM tahap 2 pada April 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

www.lapor.go.id.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler