BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Kapan Jadwal Pendaftarannya?

22 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM di Kota Pekanbaru, Riau. BLT UMKM Dilanjutkan 2021, Kapan Jadwal Pendaftarannya? / (Foto Heru Maindikali/HO MC Riau)/

POTENSIBISNIS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Kamis, 21 Januari 2021, mengatakan akan melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021.

Saat ini, dikatakan Airlangga, pihaknya sedang mempersiapkan pendaftaran BLT UMKM gelombang 2 bersama dengan Menteri Keuangan.

Pemerintah memasang target 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta dengan anggaran Rp28,8 triliun di tahun 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Penjelasannya

"Pada rapat tadi, Pak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan," jelasnya dalam konferensi pers virtual.

Lalu kapan pendaftaran dan penyaluran BLT UMKM 2021?

Untuk jadwal pendaftaran BLT UMKM gelombang 2 ini, belum ada kepastian dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima BLT PKH 2021 Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Masyarakat dikatakan Kepala Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, M. Sahrul, untuk menunggu informasi dari media sosial resmi @kemenkopukm atau dari Dinas Koperasi di tingkat daerah.

Dia menjelaskan, informasi tentang jadwal dan cara daftar untuk menerima BLT UMKM bisa dicari melalui website dan saluran resmi @kemenkopukm dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing.

"Tunggu informasi hanya di website dan saluran resmi @kemenkopukm," ujar Sahrul pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat hingga Dokumen yang Harus Dibawa

Sahrul pun meminta masyarakat tetap berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres).

Untuk mendapat formulir elektronik, kata Sahrul bisa didapat dari situs resmi Kemenkop UKM.

"Diharapkan dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tambah Sahrul.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler