Cara Membuat SKCK Online, Hanya Bermodal Kuota Internet dan KTP

- 23 Juli 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi persyaratan dan tahapan mendaftar SKCK Online, ada dokumen yang perlu dipersiapkan, simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut informasi persyaratan dan tahapan mendaftar SKCK Online, ada dokumen yang perlu dipersiapkan, simak selengkapnya. /Pexels/Polina Zimmerman

5. Setelah data Pribadi diisi Anda akan berpindah ke halaman lain yakni "Hub Keluarga". Di bagian ini Anda harus mengisi status Anda apakah sudah menikah atau belum. Jika menikah Anda harus mengisi nama suami atau istri, orangtua ayah dan ibu serta saudara berikut pekerjaannya.

6. Setidaknya ada tiga rubrikasi yang harus Anda isi setelah Data Pribadi dan Hubungan Keluarga yakni Pendidikan, Perkara Pidana dan Ciri Fisik.

7. Rubrikasi terakhir yang harus Anda isi adalah Lampiran. Di bagian ini Anda harus mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan.

8. Setelah selesai Anda diharuskan melakukan pembayaran melalui BRI Virtual. Tentu saja pembayaran harus dilakuan secara online. Jadi pastikan memiliki e-Banking.

9. Begitu pembayaran dilakukan Anda tinggal menunggu jawaban dari proses yang Anda jalankan. Setelah dinyatakan selesai, Anda mau tidak mau harus tetap datang ke kantor polisi yang sesuai dengan objek permohonan SKCK Anda untuk mengambil surat tersebut.

Bagi Anda yang membutuhkan SKCK bisa dilakukan sekarang juga secara online dan tidak perlu lagi datang ke Polsek.

Semoga bermanfaat, selamat mencoba.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah