POTENSI BISNIS - Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia biasa diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang.
Untuk perayaan HAN tahun 2021 telah ditetapkan logo dan tema peringatan yang dilakukan dalam situasi pandemi covid-19 saat ini.
Sejarah HAN
HAN sudah tergugat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang diresmikan pada tahun 1946.
Dalam sidang KOWANI pada tahun 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, yang salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Anak Nasional.
Atas usulan KOWANI, tanggal 6 Juni sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Sebagai alasannya,selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI pertama Soekarno (1 Juni 1901), tanggal ini juga bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
Berakhirnya era kepemimpinan Soekarno yang diganti oleh Orde Baru memunculkan perubahan pula terhadap cukup banyak hal di Indonesia.
Perubahan tersebut yang salah satunya tiada lain adalah penetapan tanggal peringatan Hari Anak Nasional.
Hingga pada akhirnya, Presiden RI ke-2 Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal23 Juli.