2. Tenaga kesehatan
a. Perawat
b. Bidan
c. Dokter
Penyuluh jabatan teknis
a. Penyuluh pertanian
b. Auditor
c. Pengelola pengadaan barang/jasa.
Pembeda CPNS 2021 dengan pendaftaran CPNS sebelumnya, kali ini CPNS 2021 akan membuka juga seleksi PPPK.
Berpaa Kuota Seleksi PPPK?