Keistimewaan KTP untuk Nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Ini Syaratnya

- 26 Februari 2022, 20:30 WIB
Gelaran MotoGP di Indonesia tinggal menghitung hari. Jika tak ada perubahan jadwal MotoGP Sirkuit Mandalika dihelat pada 18 hingga 20 Maret 2022//pixabay.com/jingoba
Gelaran MotoGP di Indonesia tinggal menghitung hari. Jika tak ada perubahan jadwal MotoGP Sirkuit Mandalika dihelat pada 18 hingga 20 Maret 2022//pixabay.com/jingoba /


Pemerintah NTB menyediakan diskon pembelian tiket ini dalam rangka sukesi MotoGP di sirkuit Mandalika, yang akan dilaksanakan dari tanggal 18-20 Maret nanti.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur, dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Sadimin, di Mataram, Sabtu 26 Februari 2022.

Ia menjelaskan fasilitas untuk warga NTB tersebut sesuai dengan mandat dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah nomor 005/001/SAG/UM/2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Garis Tangan Kiri Lebih Tinggi dari yang Kanan, Anda Kuat Menjomblo


SE itu berisikan pesan agar seluruh perangkat daerah dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada masyarakat ber KTP NTB secara kolektif.

Surat tersebut ditujukan kepada 46 perangkat daerah. Dari Badan, Dinas, Satpol PP, Rumah Sakit, hingga instansi setingkat Biro.

"Melalui Surat Edaran Sekda, Dinas-dinas Provinsi, Setda kabupaten dan Kota di seluruh penjuru NTB, semuanya diimbau untuk secara kolektif memfasilitasi pembelian tiket MotoGP," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Februari 2022: Leo, Sagitarius dan Virgo Hari yang Penuh Petualangan untuk Coba Hal Baru

Jika dihitung, Mantan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTB itu menyebutkan harga tiket untuk festival hari pertama bisa dibeli dengan harga Rp100.000 dari harga semula Rp115.000.

Sadimin juga menjelaskan pemesanan akan dilakukan secara berkelompok melalui perangkat daerah, dengan syarat usia setiap pemesan tiket MotoGP harus di atas 12 tahun.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah