Pemprov Papua Rencanakan Produk Hukum Baru Terkait Pelaksanaan PON XX

23 April 2021, 13:22 WIB
Pemprov Papua masih terus merencanakan adanya satu produk hukum baru terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2021 mendatang. /

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih terus merencanakan adanya satu produk hukum baru terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2021 mendatang.

Produk hukum baru tersebut, terus didorong oleh Pemkot agar dapat menunjang kelancaran pelaksanaan PON XX Papua 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua Alex Kapisa, menjelaskan ada dua instruksi presiden (inpres) yang sudah diterbitkan mengenai pelaksanaan PON XX, Papua.

 Baca Juga: Jelang PON XX Papua 2021, TNI dan Polri akan Rencanakan Keamanan Acara 

Namun, kata dia, tidak ada penegasan terhadap format penyelenggaraan PON di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Maka dari itu, Alex mengatakan sangat perlu untuk  menggagas sebuah produk hukum baru guna menyesuaikan antara pelaksanaan PON XX dengan pandemi Covid-19.

"Agar nantinya, ada dukungan (pendanaan) dari pusat untuk penyelenggaraan PON 2021 di masa pandemi Covid-19," kata Alex di Jayapura, Jumat, 23 April 2021, dilansir dari ANTARA.

"Makanya kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sektor,” lanjutnya.

Menurut Alex, adanya inpres baru ini akan mendukung anggaran dari pemerintah pusat kepada Papua khususnya di masa pandemi Covid-19.

Alex menegaskan, untuk inpres baru akan diusulkan hal mengenai pengajukan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON Papua.

"Sehingga ketika anggaran pemerintah dipakai untuk perawatan venue PON nanti itu sudah tidak ada masalah, karena ada produk hukumnya," ujarnya.

 Baca Juga: Buntut dari Konflik Sule dan Nathalie Holscher, Putri Delina Curhat di Medsos: Bukan Tipe

Menurutnya, biaya perawatan venue ini setiap tahun telah dianggarkan pada APBD.

"Tetapi kini, setelah aset milik negara dipakai pada PON, sekaligus diserahkan kepada Pemda, maka akan langsung menjadi tanggung jawab pihaknya dalam perawatan dan pemeliharaannya," katanya.

"Dan dananya sudah bisa dianggarkan melalui APBD,” jelas Alex.

Alex menjelaskan, sebelumnya perencanaan biaya PON XX 2021 Papua, telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,6 triliun kepada pemerintah pusat.

 Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kapolres Karawang: Sungai Citarum Sering Dijadikan Jalur Kecoa

Pengajuan dana itu, dilakukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan PON XX Papua yang dijadwalkan berlangsung 2 Oktober 2021 hingga 15 Oktober 2021.

Pemprov Papua tidak lagi memberi dukungan anggaran dari APBD kepada PB PON Papua karena kini urusan anggaran sudah diajukan ke pusat,.

"Karena sebelumnya, (Pemprov Papua) telah mengeluarkan dana Rp2 triliun untuk pembangunan venue dan lainnya," ungkapnya.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler