Ditemukan, Istri Jerinx Berharap Pelaku Teror Ancaman Pembunuhannya satu Sel dengan Sang Suami

- 21 November 2020, 18:50 WIB
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

"Semoga kinerja Aparat sama cepatnya seperti menangani kasus JRX ya. Terlebih ini ancaman pembunuhan. Bukan kritikan utk kepentingan umum spt yg dilakukan JRX," kata Nora masih dalam unggahan yang sama.

"Kalau bisa dia ini dbui di Bali satu sel sama JRX saya akan sangat berterima kasih ke Polda Bali," sambung Nora berharap pelaku di bui satu sel dengan suaminya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x