Pemerintah Beri Izin Pemda untuk Buka Sekolah, Nadiem: Tatap Muka Ini Diperbolehkan tapi Tak Wajib

- 20 November 2020, 21:55 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /Youtube/MENDIKBUD RI

Meski demikian, Nadiem Makarim menekankan bahwa orang tua boleh melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka, meskipun Pemda telah memutuskan untuk membuka sekolah pada Januari 2021.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan," ujarnya.

Baca Juga: Ekosistem Digital Masih Rendah, Transformasi UMKM Harus Cepat

Dirinya pun mengingatkan Pemda dan sekolah untuk membuat kesiapan untuk ke depannya.

"Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun," ucap Nadiem Makarim.

Diketahui, peta zonasi risiko dari Satgas Penanganan Covid-19 nasional tidak lagi dapat menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Kini, Pemda memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pembelajaran tatap muka.

Pembukaan sekolah dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah Kecamatan/Desa/Kelurahan.

Keputusan tergantung evaluasi Pemda terkait keamanan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Faktor yang perlu menjadi pertimbangan Pemda dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah itu.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x