Jerinx Dijatuhi Vonis oleh Majelis Hakim 1 Tahun Lebih Penjara, Ini Suport dari Anji

- 19 November 2020, 20:11 WIB
Tampak Jerinx merangkul Anji usai jalani persidangan.*
Tampak Jerinx merangkul Anji usai jalani persidangan.* /Tangkap Layar/Instagram/@duniamanji.

"Setelah diskusi dengan penasehat hukum, kami memilih masih akan berfikir dulu," ucap Jerinx.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Otong Hendra Rahayu mengatakan menghormati putusan dari majelis hakim dan menyatakan akan pikir-pikir dahulu.

Baca Juga: Info Terkini! Letusan Gunung Merapi Bisa Terjadi Kapan Saja, Simak Beberapa Daerah Terancam Bahaya

"Sikap kami dari JPU menghormati putusan yang dijatuhkan dari majelis hakim yang mulia. Bahwa untuk pengambilan sikap sesuai ketentuan dalam KUHAP. Kami menyatakan akan menggunakan waktu untuk berpikir dahulu," jelas Jaksa.

Jerinx mendapatkan dukungan langsung dari salah satu penyanyi ternama Indonesia yaitu Anji.

Dalam unggahan Instagram nya Anji terlihat datang menemui Jerinx di sidangnya itu, sembari merangkulnya.

“1 tahu 2 bulan vonis untuk @jrxsid, dipotong masa tahanan. Artinya dia akan dipenjara kurang lebih 8 bulan jika menerima vonis ini tanpa mengajukan banding. Ujaran kebencian adalah senjata. Hakim telah memutuskan. Kita tunggu proses selanjutnya. Sing sabar,@ncdpapl,” tulis Anji di akun Instagramnya @duniamanji. ***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x