"Pada dasarnya, ceramah seperti itu sudah masuk kategori Incitement to Violence (hasutan untuk melakukan kekerasan). Bahaya sekali." sambungnya.
Untuk diketahui, video viral HRS tersebut berkaitan dengan ungkapannya yang menyoroti pemerintah dan kepolisian untuk memproses para penista agama.
Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan Jadi Sorotan Publik, Rocky Gerung: Seharusnya Mahfud MD juga Dipanggil
"Kami minta tolong kalau ada laporan penista-penista agama proses dong, yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, Proses! Kalau tidak di proses jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditepokkan di jalanan," kata Habib Rizieq dalam video itu, sebagaimana dikutip dari Twitter Jimly Asshiddiqie @JimlyAs pertanggal 18 November 2020.***