Tegas! Tak Mau 'Penggal Kepala' di Prancis Terjadi di Indonesia, Habib Rizieq Minta Hal Ini

- 19 November 2020, 06:49 WIB
Habib Rizieq Shihab dalam sebuah kesempatan.
Habib Rizieq Shihab dalam sebuah kesempatan. / ANTARA/Arif Firmansyah

Lebih lanjut, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian tersebut juga menjelaskan bahwa ceramah HRS dalam video berdurasi 0:40 detik itu sudah termasuk kategori Incitement to Violence atau suatu hasutan untuk melakukan kekerasan.

“Pada dasarnya, ceramah seperti itu sudah masuk kategori Incitement to Violence (hasutan untuk melakukan kekerasan). Bahaya sekali,” tulisnya dalam cuitan lain.***(Jazila Nailatunni'mah/JurnalPresisi.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x