POTENSIBISNIS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan karena dianggap tak melaksanakan perintah penegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, nasib yang sama pun menimpa Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar sebagai bentuk sikap tegas Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot dari Jabatan, Simak Berikut Profilnya
Baca Juga: BPBD Sleman, Yogyakarta Tetap Waspada Luncuran Awan Panas di Sisi Barat Mengarah Beberapa Dusun
Hal tersebut berkaitan dengan tugas menjalankan peran Polri membantu pemerintah dalam rangka menangani wabah Covid-19.
Ia juga menjelaskan, sebagai aparat negara yang bertugas melayani, mengayomi, melindungi dan menegakkan hukun guna mewujudkan harkamtibmas, maka Polri harus bertanggungjawab aga diwilayahnya tertib kamtibmas.
Menurutnya, Kapolda juga harus dapat memastikan tindakan preventif dan preemtif agar dapat dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Jadwal UEFA Nations League 2020-2021 Pekan Ini: Spanyol vs Jerman, Prancis, Potugal di Mola TV