POTENSIBISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan pemeritah berupa BLT subsidi gaji tahap 2, termin 2.
Kali ini giliran BLT subsidi gaji tahap 2, termin 2 yang kembali diproses pencairan untuk sebanyak 2.713.434 orang.
Sebelumnya, pada Senin 9 November 2020 tahap 1, termin 2 juga sudah dicairkan kepada para penerima BLT subsidi gaji termin pertaman.
Baca Juga: Kebakaran di Tamansari Tewaskan Anak 11 Tahun, Fakta Terungkap: Ibu Beli Makan, hingga Main Korek
BLT subsidi gaji tahap 2 ini disalurkan Kemnaker kepada 4.893.816 pekerja untuk termin dua.
Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap 1 dan 2 ini sebanyak Rp5,8 teriliun.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua BLT subsidi gaji /upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Hari Kamis 12 November 2020.
Baca Juga: Presiden Jokowi Utak Atik Posisi Erick Thohir, Sri Mulyani hingga Terawan Agus
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran BLT subsidi gaji /upah termin kedua.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua.