NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI Apakah Bisa Dapat Dana BLT BPUM? Segera Lakukan Hal Ini

- 12 November 2020, 22:56 WIB
BPUM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Menerima Satu Kali! Segera Daftar Sebelum Desember 2020
BPUM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Menerima Satu Kali! Segera Daftar Sebelum Desember 2020 /kemenkopukm


POTENSIBISNIS - Para pelaku UMKM akan mendapat notifikasi SMS dari BRI INFO untuk mencairkan dana BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selanjutnya, dapat melakukan konfirmasi nama di formulir online pada link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP.

Namun bagaimana jika NIK KTP tak terdaptar apakah masih bisa mendapatkan dana BLT BPUM?

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 13 November 2020 ANTV, GTV, MNCTV, NET TV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV

Masyarakat yang NIK KTP mereka tidak terdaftar di eform tersebut disebabkan karena tidak memenusi syarat atau belum mendaftar bantuan BLT UMKM.

Jika belum mendaftar, sebaiknya pelaku UMKM segera daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul sebelum kuota habis meskipun pendaftaran dibuka hingga akhir November 2020 ini.

Meski demikian, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini.

Baca Juga: Argentina vs Paraguay Live Streaming MOLA TV Kualifikasi Piala Dunia 2022: Lionel Messi akan Berlaga

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan BLT BPUM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bantuan ini sudah didaftar oleh 28 juta pelaku mikro padahal kuotaya hanya 12 juta. Oleh karena itu pihaknya berencana mengusulkan agar bantuan ini diperpanjang hingga 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x