POTENSIBISNIS - Pencairan BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan secara bertahan sejak Senin, 9 November 2020.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan gelombang 2, dan sudah mulai dicairkan oleh pemrintah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 untuk periode November-Desember telah dimulai sejak Senin kemarin, 9 November 2020.
Baca Juga: BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan: Sudah Cair, Cek Rekening Anda atau Klik Link Ini
Jumlah BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan akan sama dengan termin pertama, yaitu Rp 1,2 juta.
Dana ini disalurkan untuk para pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan subsidi upah (BSU).
"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida dilansir dari Antara pada Selasa, 10 November 2020.
Baca Juga: Peringatan Hari Ayah Nasional Ternyata Berawal dari Lomba Surat di Hari Ibu, Ini Sejarahnya
Ida mengatakan, pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 tak dilakukan serentak. Hal itu lantaran proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.