Cek Bansos 2021, Pemerintah Batasi Pembagian, Anggaran Maksimal ke Pembelian Vaksin

- 2 November 2020, 15:00 WIB
Muhadjir Effendi saat meninjau langsung kualitas beras untuk Bansos KPM PKH/
Muhadjir Effendi saat meninjau langsung kualitas beras untuk Bansos KPM PKH/ /Instagram.com/@muhadjir_effendi

POTENSIBISNIS - Segera cek bantuan sosial yang akan dibagikan pada 2021 mendatang. Rencananya, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah sebagai dampak dari Pancemi Covid-19 akan dibatasi pembangiannya.

Pemerintah akan mengalokasikan dana bantuan tersebut kepada hal paling penting, yakni belanja vaksin Covid-19.

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengatakan, pemerintah menilai dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda pada tahun 2021. Namun, BST tahun depan dipastikan tidak akan semasif tahun ini.

Baca Juga: Cek UMP 2021 Jakarta, Anies Baswedan Singgung Program Transportasi, Pangan, dan Pendidikan

“Rencananya bansos tahun depan tidak semasif tahun ini," tegas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara pada Minggu, 1 November 2020.

Belanja vaksin

Pemerintah pada 2021, fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Dengan kondisi yang ada, maka pemerinta mengambil jalan untuk terus memulihkan ekonomi, sekaligus pengendalian covid-19 dengan pengadaan vaksin.

"Karena fokus daripada pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo adalah pemulihan kegiatan ekonomi dan bagaimana kita mengadakan vaksin,” jelasnya.

Baca Juga: Memperkecil Ukuran Foto Daftar Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Bisa Ubah 20 Mb Jadi 2 Mb

Dia berasalan, program vaksin ini akan memakan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga bantuan-bantuan sosial dari Kemensos akan dikonsolidasikan.

“Program vaksinasi ini juga sangat masif dan membutuhkan anggaran cukup besar. Sehingga bantuan sosial dari Kemensos akan dikonsolidasikan, dikurangi sedikit,” lanjut mantan anggota DPR ini.

Dijelaskan dia, Pemerintah akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021 hanya sampai pertengahan tahun depan.

“BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari-Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” urainya.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Online, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

BST Rp 200 ribu

BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

Sedangkan bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, lanjut Mansos, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan.

Namun dia mengatakan, hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.

Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021.

Dua program masih berjalan

Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.

“Untuk program PKH dan tetap berjalan dengan normal,” imbuhnya.

Sementara untuk PKH, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp 30.4 triliun.

Kemudian untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18.5 juta KPM dengan anggaran Rp 44.7 triliun.

Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada tahun 2021.

Di antaranya bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah