Tak hanya itu, selebaran seruan Aksi 1310 beredar di media sosial, dalam foto poster tersebut tertulis "Aksi 1310 dan Aksi tolak UU Ciptaker atau Cilaka".
Baca Juga: KBI Ungkap 12 Aktor Dibalik Lahirnya UU Ciptaker: Disebut Puan Maharani hingga Airlangga Hartarto
Demonstrasi yang akan dimulai pukul 13.00 itu membawa tiga tuntutan, yang pertama mengenai penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menyelamatkan NKRI dan para buruh.
Tuntutan kedua adalah mengenai menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIB), dan ketiga pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Lalu yang terakhir menuntut pemerintah melakukan ganyang kelompok Cina komunis, yang ditengarai menjadi dalang, ‘Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang’ bunyi himbauan dalam poster tersebut.
Baca Juga: Lintang Kemukus Muncul di Langit Tuban, BMKG: Jika Bintang Berekor Masuk Bumi akan Terjadi Kerusakan
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Damai Hari Lubis dan Komandan Lapangan, Abdul Qodir Akan mengimbau para massa aksi 1310 untuk tidak pulang sebelum Omnibus Law UU Cipta Kerja tumbang atau dibatalkan oleh Presiden.
"kami meminta agar Jokowi mengeluarkan perppu pembatalan UU Omnibus Law karena cacat hukum karena diduga hanya baru draf saja tapi sudah disahkan," ujarnya.
Jika nantinya Presiden Jokowi menolak tuntutan tersebut dan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak juga dibatalkan, maka dikatakannya Jokowi wajib mengundurkan diri bersama dengan para oknum anggota DPR yang terlibat dalam pengesahan tersebut.
Baca Juga: Akhirnya 'Ngaku', Inilah Tokoh yang Bayar Sebagian Pendemo Undang Undang Omnibus Law, Bukan SBY