Salah Seorang Petinggi KAMI Ditangkap Aparat Kepolisian Pukul 04.00 WIB di Kediamannya

- 13 Oktober 2020, 09:38 WIB
KAMI yang dimotori Gatot Nurmantyo saat deklarasi di Magelang beberapa waktu lalu
KAMI yang dimotori Gatot Nurmantyo saat deklarasi di Magelang beberapa waktu lalu /Antara/

POTENSI BISNIS - Anggota Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani menyebutkan, rekannya ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB.

Dikabarkan bahwa salah seorang petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap aparat kepolisian.

Perihal penangkapan tersebut telah beredar di media sosial, sejumlah akun menginformasikan hal itu berikut melampirkan bukti surat penangkapan.

Baca Juga: Dituding Dalang Demo UU Cipta Kerja, SBY: Enggak Baik Kalau Negeri Kita Makin Subur Fitnah

Bahkan dalam surat tersebut disebutkan Syahganda Nainggolan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Syahganda merupakan Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap aparat kepolisian di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB.

"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi," kata Ahmad Yani membenarkan terkait hal itu, pada Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Lintang Kemukus Muncul di Langit Tuban, BMKG: Jika Bintang Berekor Masuk Bumi akan Terjadi Kerusakan

Dugaan Ahmad Yani, Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.

"Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber," ucapnya.

Ia juga mengatakan, KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

Baca Juga: Nama SBY Mencuat Dituding Dalang Aksi Tolak Omnibus Law Ternyata Orang Ini Akui Danai Mahasiswa Demo

Ahmad Yani lalu menegaskan bahwa Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebagaimana dikabarkan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel judul "Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Diciduk Polisi Jam 4 Pagi". Dia menampik anggapan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.

"Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual," kata Ahmad Yani.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Tak Layak Polisi Brutal Terhadap Pendemo, Karena Dia Makan dari Rakyat

Salah seorang Deklalator KAMI Adhie M Massardi pun mengabarkan perihal tersebut.
Dikabarkan polisi menangkap Syahganda terkait berita bohong dan menciptakan keonaran.

"Jangan bohong. Bohong itu dosa. Jika kebohongan ciptakan keonaran ada deliknya. Kita lihat di mana bohongnya Syahganda. Situasi kian penuh sangsi," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Cek Fakta Gatot Nurmantyo Diteriaki Kata Kasar hingga Rumah Puan Dibakar

Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan. "Nanti dicek ya," kata Argo.***(Dicky Aditya/galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah