Awalnya Menolak, Ini Sikap Ridwan Kamil pada UU Omnibus Law Usai Bertemu Jokowi

- 12 Oktober 2020, 20:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. / /DOK.HUMAS PEMPROV JABAR

POTENSIBISNIS- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat bertemu dengan massa aksi penolah Omnibus Law.

Di hadapan massa buruh, Ridwan Kamil menyampaikan akan mengirim surat mengenai penolakkan buruh pada Omnibus Law.

Namun, usai pertemuan virtual dengan Presiden Joko Widodo, jajaran menteri, dan gubernur lainnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan segera melakukan langkah terkait sosialisasi UU Omnibus Law Cita Kerja.

Baca Juga: Bawa Bawa Ayat Al Quran Singgung Pendemo, Ngabalin: Hanya Kerbau yang Karakter Seruduk Menyeruduk

Ridwan Kamil menjelaskan, hasil rapat bersama Jokowi, dinilai ada komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan belum optimal terkait UU Omnibus Law Cita Kerja.

Dalam kesempatan tersebut. Presiden Jokowi meminta sosialisasi dilakukan seluruh elemen pemerintah.

"Semua elemen termasuk pemerintahan agar segera mendalami poin-poin yang dipersengketakan untuk disosialisasikan," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar kepada wartawan pada Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik BIN Umumkan Dalang Kerusuhan Aksi: Harusnya Lapor Presiden, Bukan ke Publik

Emil menambahkan, elemen yang diminta untuk turut memberi sosialisasi antara lain gubernur, menteri, dan jajaran TNI-Polri.

Dalam rapat tersebut, Jokowi juga memaparkan soal pasal yang dinilai hoaks kemudian membandingkannya dengan yang asli.

"Nah itu, jadi ini perintah umum kepada semuanya. Dan tidak hanya ke elemen gubernur, itu mah perintah umum juga kepada menteri terkait, kepada kepolisian, TNI juga untuk semua melakukan proses sosialisasi," ucap dia.

Terkait permintaan sosialisasi tersebut, Emil berencana untuk melakukan diskusi bersama pihak yang berkaitan dengan omnibus law.

Dia tak menyebut dengan siapa saja diskusi akan dilakukan. Dia menilai diskusi dapat dilakukan sebab tensi yang sebelumnya memanas sudah mulai menurun.

"Saya berencana kalau tidak ada halangan duduk dalam ruangan dengan cara-cara yang sifatnya bisa diskusi. Sesuatu yang tidak sempat karena keburu demo, boro-boro membahas secara substansi gitu kan, yang ada adalah penanganan di lapangan yang cukup banyak dinamika," terang dia.

"Nah mungkin dengan sekarang dengan tensi yang lebih turun mari kita diskusikan. Bahkan, Pak Presiden menyampaikan, kalau tidak puas, memang ada saluran hukum yaitu uji materi ke MK, itu juga dipersilahkan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan taat hukum," pungkas dia.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah