Pertemuan Perwakilan Buruh dan Presiden Jokowi Diungkap Sosok Ini, 'Udah Ditunggu Sejak Lama'

- 9 Oktober 2020, 16:47 WIB
Demonstrasi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.*
Demonstrasi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.* /Pikiran-Rakyat.com

Lanjutnya, ia mengklaim dengan banyaknya investasi, maka lapangan perkerjaan akan semakin terbuka dan meluas.

Terlebih, dampak pandemi Covid-19, ekonomi ikut terdampak, termasuk penyediaan lapangan kerja.

"Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6%," ujarnya.

Menurutnya, ketika UU Cipta Kerja diterapkan maka akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional, apalagi di masa pandemi ini.

"Kejadian pandemi Covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan, RUU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," katanya lagi.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah