UU Omnibus Law akan Sia-sia jika Hal Ini Terus Terjadi di Indonesia

- 7 Oktober 2020, 13:51 WIB
Demo tolak Omnibus Law.
Demo tolak Omnibus Law. /Pikiran-Rakyat.com/

POTENSI BISNIS - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengakui langkah-langkah buruh melawan omnibus law dengan mogok kerja membuat kondisi investasi di Indonesia jadi tak kondusif meski ada UU Cipta Kerja.

"...Kita sedang fokus masa aksi mogok nasional, setelah mogok nasional akan ada aksi lanjutan dan ini yang nggak kami inginkan, akhirnya kan jadi nggak kondusif. Banyak saya dihubungi media internasional, Investor akhirnya menunggu, kalau nggak kondusif kan percuma juga UU Cipta kerja itu," jelasnya.

UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan DPR RI, lalu siapa yang mengambil untung dari hajatan pemerintah ini?

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, mengklaim sejumlah investor dari dalam dan luar negeri sudah siap masuk ke Indonesia setelah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Ciptaker tersebut sudah lama dinanti oleh para investor agar masuk ke dalam pasar Indonesii. Terlebih, di tengah lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Orang banyak bertanya Covid-19 ini seperti apa, kenapa Covid-19 UU (lama) kok tetap jalan? Justru dengan Covid-19 ini, kita kan harus semakin kompetitif, bisa berdaya saing. Sekarang ini investor yang mau masuk kan berkurang. Jadi kita harus pastikan mereka masuknya ke Indonesia, bukan ke negara lain," katanya pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Lanjutnya, ia mengatakan demi memuluskan target tersebut, pemerintah sudah membuat sejumlah kawasan Industri sebagai lahan baru bagi perusahaan-perusahaan yang bakal masuk.

Di antaranya adalah kawasan Industri Batang Jawa Batang. Proyeksi perusahaan yang digaet ialah terutama perusahaan Amerika Serikat yang ingin merelokasi pabriknya dari China.

"Saya melihat gini, dengan Covid-19 pasti target investasi nggak sebesar sebelum Covid-19. Tapi kita nggak usah melihat perbandingan sebelum Covid-19. Yang kita lihat ada yang masuk. Untuk mereka yang masuk perlu (kejelasan) hal-hal ini yang sekarang diatur UU Ciptaker itu," katanya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x