Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 19 Saksi dan Satu Tersangka

- 6 Oktober 2020, 02:24 WIB
Tangkapan layar, PT Asuransi Jiwasraya (Persero)/
Tangkapan layar, PT Asuransi Jiwasraya (Persero)/ /Instagram.com/@jiwasraya

Baca Juga: Jelang Munas ke X Tahun 2020, MUI Siapkan Materi Fatwa yang Akan Dibahas dan Diputuskan

Saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management yakni Pjs Kadiv Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya Ony Ardyanto dan Head of Compliance PT BNI Sekuritas Emilia. 

Saksi untuk tersangka korporasi PT OSO Capital Management Investasi yaitu Komisaris PT OSO Management Investasi Achmad Indrahadi Kartakusumah, Direktur PT OSO Management Investasi Niko Tjahyoadi dan Dirut PT OSO Management Investasi Rusdi Oesman. 

Selanjutnya saksi untuk tersangka korporasi PT GAP Capital yakni Sales Equaty Danatama Makmur Denny Salman, Sales Equaty Lautandhana Securindo Ateng Effendi Persada Investama Guntur Surya Putra. 

"Sedangkan untuk pemeriksaan tersangka korporasi yang diperiksa hari ini sebagai tersangka yaitu PT Corfina Capital, yang dalam hal ini diwakili oleh Irsanto Aditia Soeraputra sebagai salah satu pengurus PT Corfina Capital." Lanjutnya. 

Baca Juga: Luncurkan JPS TKM Kemnaker, Begini Syarat untuk Menerimanya dan Catat Jadwal Penyalurannya

Hari juga menjelaskan, keterangan mereka diperlukan untuk dapat mengungkap sejauh mana peran para saksi dan tersangka korporasi dalam menjalankan perusahaannya serta kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.***

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah