POTENSI BISNIS - KPK melakukan penyisiran terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah dinas Anggota DPR RI.
Penyisiran dilakukan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kebenaran penyisiran tersebut.
Baca Juga: Polri Siap Sukseskan KTT World Water Forum ke-10 di Bali
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut.
"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 30 April 2024.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, salah satu ruangan yang diperiksa adalah kantor Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
Namun, Ali tidak memberikan detail mengenai proses pemeriksaan tersebut.