Jelang Sidang Sengketa Pileg 2024, Mahkamah Konstitusi Sediakan Tukang Pijat untuk Hakim MK

- 27 April 2024, 12:10 WIB
ilustrasi sidang MK
ilustrasi sidang MK /Lidiyawati harahap/antara foto

Seperti yang diketahui, MK akan menggelar persidangan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada tanggal 25 hingga 26 April 2024.

Baca Juga: 7 Cara Hidup Bahagia Tanpa Harus Dapat Validasi dari Orang Lain

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, persidangan ini bertujuan untuk menyiapkan sidang sengketa hasil Pileg 2024 yang dijadwalkan dimulai pada 29 April 2024. Dalam gelar perkara ini, hakim konstitusi akan mempelajari semua kasus yang telah didaftarkan.

Dalam penanganan sengketa hasil Pileg, sembilan hakim konstitusi akan dibagi menjadi tiga panel. Oleh karena itu, gelar perkara akan dilakukan baik secara panel maupun secara pleno, melibatkan semua sembilan hakim sekaligus.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah