POTENSI BISNIS - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah dalam satu pekan ke depan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena judi online telah merasuk ke lapisan masyarakat luas di Indonesia.
Budi menjelaskan, pembentukan satgas untuk menyelesaikan permasalahan judi online menyeluruh dengan cara mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terkait.
Baca Juga: Usai Benamkan Australia 1-0, Timnas Indonesia Sukses Raih Tiga Poin di Grup A Piala Asia U-23
“Judi kan secara undang-undang ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Menurut Budi, Kemkominfo akan fokus pada menghapus (takedown) situs-situs judi online.
Di samping itu, untuk penegakan hukum akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data terkait peredaran uang dari judi online.