TEGAS! Pemerintah bakal Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Judi Online

- 19 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi judi online - Seorang guru honorer tega mengorbankan ibu, adik, serta ayah kandungnya karena ketagihan judl online.
Ilustrasi judi online - Seorang guru honorer tega mengorbankan ibu, adik, serta ayah kandungnya karena ketagihan judl online. /Pixabay/

POTENSI BISNIS - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah dalam satu pekan ke depan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena judi online telah merasuk ke lapisan masyarakat luas di Indonesia.

Budi menjelaskan, pembentukan satgas untuk menyelesaikan permasalahan judi online menyeluruh dengan cara mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terkait.

Baca Juga: Usai Benamkan Australia 1-0, Timnas Indonesia Sukses Raih Tiga Poin di Grup A Piala Asia U-23

“Judi kan secara undang-undang ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

Menurut Budi, Kemkominfo akan fokus pada menghapus (takedown) situs-situs judi online.

Di samping itu, untuk penegakan hukum akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data terkait peredaran uang dari judi online.

Baca Juga: TRAILER Cinta Tanpa Karena 19 April 2024: Ghani Bungah Resmi Menikahi Anggun Orang yang Paling Dicintainya

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x