Sebagai kesimpulan, pernyataan Jokowi mengenai indikasi pencucian uang di dunia crypto menggarisbawahi kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam mengatur pasar mata uang digital.
Dengan nilai aset crypto yang mencapai Rp 139 triliun, penting bagi pemerintah dan industri untuk bekerja sama dalam mengembangkan solusi yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan integritas pasar.
Dengan langkah-langkah yang tepat, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri crypto.***