Jokowi Sorot Tajam Pertumbuhan Aset Bitcoin Rp139 Triliun: Sangat Besar Sekali!

- 19 April 2024, 12:30 WIB
Harga Ethereum (ETH) Alami Stagnasi Berbanding dengan Bitcoin (BTC) Minat Investor ETF ETH Spot
Harga Ethereum (ETH) Alami Stagnasi Berbanding dengan Bitcoin (BTC) Minat Investor ETF ETH Spot /Pexel

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengungkapkan indikasi yang mengkhawatirkan tentang aktivitas pencucian uang di dunia cryptocurrency.

Dalam pidatonya, beliau menyoroti pertumbuhan pesat aset Bitcoin yang mencapai Rp 139 triliun.

Pernyataan ini menyoroti peran penting pemerintah dalam mengawasi dan mengatur industri crypto untuk mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga: Waspada! Rupiah Indonesia Anjlok ke Titik Terendah Empat Tahun, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

"Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar, tapi sangat besar sekali," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024.

Pertumbuhan fenomenal Bitcoin telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah Indonesia.

Jokowi menyatakan kekhawatiran atas kemungkinan penggunaan mata uang digital ini untuk aktivitas pencucian uang.

Ini menyoroti kompleksitas regulasi di tengah munculnya teknologi baru yang memungkinkan anonimitas dan transaksi tanpa batas geografis.

Baca Juga: Doa Di Langit Malam 19 April 2024: Aris Marah Besar karena Hana dan Sharma Pulang Telat hingga Bersikap Kasar

Keberadaan pasar cryptocurrency yang tidak teratur telah memunculkan celah bagi praktik pencucian uang.

Dengan nilai pasar Bitcoin yang mencapai Rp 139 triliun, ada potensi besar bagi pelaku pidana TPPU untuk menyembunyikan dan mencuci uang haram melalui jaringan ini.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tegas untuk mengawasi dan mengatur pasar crypto.

"Ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," kata Jokowi.

Selain memperkuat pengawasan, pendekatan pencegahan juga penting dalam mengatasi pidana pencucian uang di dunia crypto.

Baca Juga: Berapa Normalnya Gula Darah untuk Pria dan Wanita di Semua Usia?

"Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi yang penting," ujar Jokowi.

Pernyataan dari Jokowi juga menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi pencucian uang di dunia crypto.

Dengan sifat global dari cryptocurrency, kerja sama lintas negara menjadi krusial untuk melacak dan menghentikan aliran dana ilegal.

Inisiatif bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan badan penegak hukum dapat memperkuat upaya global untuk mengatasi ancaman pidana pencucian uang.

Sebagai kesimpulan, pernyataan Jokowi mengenai indikasi pencucian uang di dunia crypto menggarisbawahi kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam mengatur pasar mata uang digital.

Dengan nilai aset crypto yang mencapai Rp 139 triliun, penting bagi pemerintah dan industri untuk bekerja sama dalam mengembangkan solusi yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan integritas pasar.

Dengan langkah-langkah yang tepat, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri crypto.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah