Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.
Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.
Memantau kolom komentar media sosial Kemnaker ada yang membingungkan mengapa statusnya berubah-ubah.
Baca Juga: Terkait Tsunami 20 Meter di Selatan Pulau Jawa, BMKG Angkat Bicara Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Terjadi
Tetapi, ada pula yang menyatakan bahwa dana BLT tersebut telah cair setelah mengecek ke rekening langsung meskipun status berubah-ubah.
Sebagaimana diberitakan Semarangku.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "CATAT! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Cara Mengecek Dapat Atau Tidak". Jika pekerja memenuhi syarat yang ditentukan yaitu berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.
Sebelumnya, dalam empat kali pencairan dana BLT Subsidi Gaji, Kemnaker seringkali mengembalikan sejumlah data calon peneriman yang dinilai bermasalah pada 5 hal yang menyebabkan BLT tersebut tak bisa disalurkan.
Kemanker mengungkapkan kendala yang menyebabkan pihaknya tidak bisa mencairkan dana bantuan untuk pekerja, salah satunya karena permasalahan rekening bank.
Baca Juga: Peringatan G30S/PKI, Hari Kesaktian Pancasila dan Bendera Setengah Tiang, Simak Asal Usul Maknanya
Dikutip dari Instagram @kemnaker, pihanya mengungkapkan fakta yang menyebabkan dana BLT subsidi gaji tahap 1 sampai 4 dan kemungkinan besar tahap 5 juga, tidak akan cair ke rekening karena 5 hal ini.