Batch keempat subsidi gaji Rp600 ribu tersalurkan ke 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.
"Kalau bisa kita salurkan (subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi. Dilansir PotensiBisnis.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com, "BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Akhir September, Begini Cara Cek Nama Penerima".
Sebagaimana Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, bantuan subsidi gaji karyawan Rp600 ribu diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
Baca Juga: Insentif Prakerja Gelombang 10 Pasti Cair Lakukan 5 Hal Ini dan Hindari Stastus 7 Kelompok Ditolak
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif