Lapor langsung ke Kemnaker secara online. Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker. Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.***(Dicky Aditya/galamedia)