Hari Ini Jokowi Dijadwalkan Hadir di Acara Rapim TNI-Polri, Berikan Pangkat Istimewa kepada Menhan Prabowo

- 28 Februari 2024, 07:25 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara (Tangkap Layar Ig@jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara (Tangkap Layar Ig@jokowi) /

POTENSI BISNIS - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengonfirmasi kehadiran Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 yang berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada hari Rabu, 28 Februari.

"Bapak Presiden hadir," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ketika ditanya tentang kenaikan pangkat khusus yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Pratikno memilih untuk tidak memberikan jawaban detail.

Baca Juga: Ed Sheeran Konser di JIS, Sandiaga Uno Optimis Negara Bakal Untung Rp 150 Miliar

Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Jokowi dijadwalkan untuk memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.

"Acaranya besok. Besok tentu saja ada sambutan dan lain-lain seperti biasanya lah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, mengakui bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan dianugerahi promosi pangkat spesial oleh Presiden RI Joko Widodo ke jenderal TNI selama Rapat Pimpinan TNI-Polri yang diadakan di Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari.

"Iya betul, (menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan," kata Kapuspen TNI.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Sah Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Menhan RI, Prabowo Subianto merupakan mantan anggota TNI yang memiliki pangkat terakhir sebagai letnan jenderal atau jenderal bintang tiga.

Prabowo mengakhiri karirnya di militer setelah dihentikan secara terhormat melalui Keputusan Presiden Nomor: 62/ABRI/1998, yang diteken oleh Presiden ketiga RI, B.J. Habibie, pada tanggal 20 November 1998.

Baca Juga: KPU: 1.113 TPS Gelar Coblos Ulang, Susulan, dan Lanjutan Pemilu 2024

Dalam pernyataan yang terpisah, Dahnil Ahzar Simanjuntak, Juru Bicara Menhan RI, menegaskan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo diakui sebagai penghargaan atas dedikasinya terhadap kemajuan TNI dan pertahanan nasional Indonesia.

Dahnil meyakini bahwa penghargaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah