Hari Ini Jokowi Dijadwalkan Hadir di Acara Rapim TNI-Polri, Berikan Pangkat Istimewa kepada Menhan Prabowo

- 28 Februari 2024, 07:25 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara (Tangkap Layar Ig@jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara (Tangkap Layar Ig@jokowi) /

Menhan RI, Prabowo Subianto merupakan mantan anggota TNI yang memiliki pangkat terakhir sebagai letnan jenderal atau jenderal bintang tiga.

Prabowo mengakhiri karirnya di militer setelah dihentikan secara terhormat melalui Keputusan Presiden Nomor: 62/ABRI/1998, yang diteken oleh Presiden ketiga RI, B.J. Habibie, pada tanggal 20 November 1998.

Baca Juga: KPU: 1.113 TPS Gelar Coblos Ulang, Susulan, dan Lanjutan Pemilu 2024

Dalam pernyataan yang terpisah, Dahnil Ahzar Simanjuntak, Juru Bicara Menhan RI, menegaskan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo diakui sebagai penghargaan atas dedikasinya terhadap kemajuan TNI dan pertahanan nasional Indonesia.

Dahnil meyakini bahwa penghargaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah