Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers, Tiga Capres-Cawapres Bilang Begini

- 11 Februari 2024, 07:05 WIB
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kiri), Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan), Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) mengangkat tangan bersama saat penutupan Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kiri), Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan), Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) mengangkat tangan bersama saat penutupan Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

POTENSI BISNIS - Dewan Pers bersama tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) menggelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers' dan penandatanganan perjanjian Komitmen Kemerdekaan Pers di yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada malam hari Sabtu, 10 Februari 2024.

Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang diwakili oleh Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Roeslani.

Sedangkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menghadiri secara virtual dan diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional, Arsjad Rasjid.

Baca Juga: Hari Tenang Pemilu 2024, KPU RI Ingatkan Tak Ada Aktivitas Kampanye

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan simbol dari reformasi serta merupakan tanda dari demokrasi yang berdiri tegak.

"Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun, sebaliknya merupakan penanda goyah-nya demokrasi apabila pers menjadi terbelenggu represi dan kehilangan independensi," kata Ninik di Gedung Dewan Pers.

Ninik turut menekankan bahwa kemerdekaan pers bukan hal yang tetap. Pers akan selalu bertemu dengan berbagai dinamika dan rintangan, baik yang berasal dari dalam dunia jurnalistik itu sendiri maupun dari luar.

Baca Juga: Penyebab Leher Sakit Saat Bangun Tidur dan Cara Mengatasinya

Dengan kemajuan teknologi digital dan media sosial, terbuka peluang besar untuk penyebaran informasi yang benar serta penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x